Buron Koruptor Asal Makassar Ditangkap Usai Bukber di Hotel Mewah

Buron Koruptor Asal Makassar Ditangkap Usai Bukber di Hotel Mewah

Rivki - detikNews
Jumat, 18 Mei 2018 21:28 WIB
Taufhan ditangkap kejaksaan (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Kejaksaan menangkap buron kasus proyek Pasar Pa'Baeng-baeng, Makassar, Taufhan Ansar Nur. Dia ditangkap di hotel mewah di Jakarta Pusat seusai acara buka puasa.

"Intel kejaksaan berhasil mengamankan DPO Taufhan Ansar Nur pada Jumat (18/5) pukul 18.35 WIB di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, seusai buka bersama," ujar Jamintel Kejagung, Jan S Maringka, kepada detikcom, Jumat (18/5/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jan mengatakan Taufhan merupakan terpidana korupsi proyek Pasar Pa'Baeng-baeng. Penangkapan itu sesuai dengan putusan Mahkamah Agung Nomor 9K/Pid.Sus/2014.

"Taufhan Ansar Nur terpidana perkara tipikor pembangunan Pasar Pa'Baeng-Baeng yang bersumber dari DIPA Kantor Perindustrian Kota Makassar senilai Rp 12,5 miliar," ucap Jan.


Buron Koruptor Asal Makassar Ditangkap Usai Bukber di Hotel MewahTaufhan ditangkap kejaksaan (Foto: dok. Istimewa)

Taufhan sudah divonis dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara. Taufhan merupakan buron ke-108 yang terjaring operasi tangkap buronan (tabur 31.1).

"Dia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," tutur Jan. (rvk/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads