"Justru kami mengharapkan dia (Aman Abdurrahman) hidup, supaya dia bisa memberi keterangan, informasi, apa sebenarnya yang diinginkan, dicita-citakan, katakanlah dia mengaku sebagai pejuang," kata Muhammad Imam Aziz kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jalan HR. Rasuna Said, Kav C-22, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, hukuman yang pas yaitu hukuman seumur hidup. Dia mengatakan jika diterapkan hukuman mati, justru teroris seperti Aman Abdurrahman yang akan senang karena tujuan teroris untuk mati.
"Kalau (hukuman mati) pas itu ya memang sesuai cita-cita mereka, kalau dihukum mati ya mereka senang," kata Aziz.
Aziz mengatakan, hukuman seumur hidup lebih cocok disangkakan ke Aman agar pihak kepolisian bisa menyelidiki apa yang ada di pikiran teroris seperti Aman. Hal itu menurutnya guna mencegah pemikiran-pemikiran radikal yang berkembang di masyarakat.
"Jadi mestinya harus ada hukuman maksimal seperti hukuman seumur hidup, tapi kemudian di situ ada proses di mana kita bisa mengetahui, istilah mereka deradikalisasi. Jadi gagasan-gagasan radikal mereka digali kemudian dipahami lalu dijadikan upaya untuk mencegah gerakan radikalisme. Saya kira hukuman maksimal untuk mereka ya seumur hidup saja yang tepat," imbuhnya
Sebelumnya, Aman Abdurrahman dituntut mati karena diyakini jaksa mengotaki sejumlah serangan teroris di Indonesia. Aman diyakini jaksa menjadi otak sejumlah rencana teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin pada 2016. Menurut jaksa, Aman lewat Jamaah Ansharut Daulah (JAD) menggerakkan aksi bom Gereja Oikumene di Samarinda, bom Thamrin, bom Kampung Melayu, serta penembakan polisi di Sumatera Utara dan Bima.
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini