"Terorisme adalah kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan, terhadap dalang dari tindakan teror tersebut sudah sepatutnya JPU melakukan tuntutan maksimal," ujar Bendahara F-PDIP Alex Indra Lukman kepada wartawan, Jumat (18/5/2018).
Menurut Alex, ajaran Aman bertentangan dengan Islam. Tak ada agama yang membenarkan aksi terorisme.
"Malah ajaran agama apa pun mengutuk terorisme," tegas dia.
Aman diyakini jaksa menjadi otak sejumlah rencana teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin pada 2016. Menurut jaksa, Aman lewat Jamaah Ansharut Daulah (JAD) menggerakkan aksi bom Gereja Oikumene di Samarinda, bom Thamrin, bom Kampung Melayu, serta penembakan polisi di Sumatera Utara dan Bima.
(gbr/bag)











































