"Hukuman mati adalah yang sangat pantas diberikan kepada Aman," kata Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah kepada wartawan, Jumat (18/5/2018).
Alasannya, Aman telah melakukan kejahatan kemanusiaan luar biasa. Bahkan aksi teror yang diotaki aman turut menelan korban anak-anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Jaksa penuntut umum menuntut Aman dengan hukuman mati. Aman diyakini jaksa menjadi otak sejumlah rencana teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin pada 2016.
Menurut jaksa, Aman lewat Jamaah Ansharut Daulah (JAD) menggerakkan aksi bom Gereja Oikumene di Samarinda, bom Thamrin, bom Kampung Melayu, serta penembakan polisi di Sumatera Utara dan Bima.
Dituntut mati, ini yang memberatkan Aman Abdurrahman:
(tsa/tor)