"Itu dibuat dari luar. Itu ada orang Indonesia di Suriah sana. Kan (disebarkan) pakai digital," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama-sama nggak usah disebarluaskan. Kalau terima, hapus saja. Harusnya Kominfo juga ikut (menangkal penyebaran buletin Al Fatihin)," ujar dia.
"Kita selalu menyampaikan, kalau memang ada, perlu ditangani. Kalau untuk mengeblok itu kan kewenangan Kominfo," sambung Setyo.
Berdasarkan file buletin Al Fatihin yang diterima detikcom, tertulis keterangan 'Surat Kabar Mingguan Berbahasa Indonesia, Diterbitkan dari Daulah Islam'. Di pojok kanan atas halaman paling depan buletin juga tertulis 'Edisi 10'. Daulah Islamiyah selama ini diketahui penyebutan lain dari kelompok yang biasa disebut dengan ISIS.
Buletin itu menulis 'Junud Khilafah di Indonesia Melepaskan Belenggu Tawanan Mereka Sendiri & Membunuh 6 Densus 88'. Selebihnya ada tulisan-tulisan mengenai anjuran melakukan kekerasan dengan ganjaran pahala. (aud/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini