RUU Terorisme berada di posisi ke-enam dari 17 RUU yang pembahasannya cukup alot. Bamsoet pun berharap ke-17 RUU tersebut dapat terselesaikan pada masa sidang sekarang.
"Terdapat 28 RUU yang masih dalam tahap pembicaraan tingkat I oleh DPR dan pemerintah. Dari 28 RUU Tersebut, terdapat 17 RUU yang pembahasannya melebihi lima kali masa persidangan dan diharapkan dapat segera diselesaikan pada masa persidangan ini," kata Bamsoet saat membacakan pidato pembukaan masa sidang V di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dengan pemerintah berjanji akan segera menyelesaikan RUU Terorisme agar ada kepastian hukum dalam pemberantasan terorisme. Tak hanya itu, Bamsoet berharap DPR dan pemerintah dapat satu suara saat membahas RUU Tersebut.
"DPR sendiri bersama Pemerintah berjanji kepada rakyat Indonesia untuk mempercepat penyelesaian perubahan RUU Terorisme guna memberikan payung dan kepastian hukum dalam pemberantasan terorisme, yang menjadi musuh bagi kita semua. Kami juga meminta sekali lagi kepada Pemerintah agar bersikap satu suara dalam pembahasan RUU tersebut," ujarnya.
Berikut 17 RUU yang telah melebihi lima masa sidang:
1. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
2. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
3. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
4. RUU tentang Wawasan Nusantara
5. RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan
6. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
7. RUU tentang Perubahan Kelima Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
8. RUU tentang Kewirausahaan Nasional
9. RUU tentang Ekonomi Kreatif
10. RUU tentang Pertanahan
11. RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
12. RUU tentang Perkoperasian
13. RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
14. RUU tentang Jabatan Hakim
15. RUU tentang Pertembakauan
16. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
17. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (yas/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini