"Saya kira tuntutan yang dibacakan jaksa sudah sangat tepat. Terdakwa teroris Aman Abdurrahman hingga tuntutan dibacakan sama sekali (tidak) menunjukkan penyesalannya atas tindakannya tersebut," ujar Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Jumat (18/5/2018).
Ace memandang Aman berpaham radikal. Paham itu disebutnya tak pantas berada di Indonesia karena dapat menimbulkan korban jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ace mengatakan Golkar mendukung penegakan hukum atas Aman. Golkar tak setuju jika ada pihak-pihak yang ingin merusak NKRI.
"Bagi Partai Golkar, siapa pun pihak yang melakukan upaya-upaya mengganti keberadaan Pancasila dan NKRI, maka Partai Golkar paling depan untuk mempertahankannya," ucap Ace.
"Namun demikian, saya serahkan kepada Majelis Hakim untuk menentukan putusan pengadilan sesuai dengan fakta persidangan secara objektif dan berdasarkan atas bukti-bukti di pengadilan," tegas dia.
Jaksa penuntut umum menuntut Aman dengan hukuman mati. Aman diyakini jaksa menjadi otak sejumlah rencana teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin pada 2016.
Menurut jaksa, Aman lewat Jamaah Ansharut Daulah (JAD) menggerakkan aksi bom Gereja Oikumene di Samarinda, bom Thamrin, bom Kampung Melayu, serta penembakan polisi di Sumatera Utara dan Bima.
Saksikan video Aman Abdurrahman Pendiri JAD dan Julukan Singa Tauhid (gbr/tor)