Aman Abdurrahman Dituntut Mati, Ini Kata Ketua DPR

Aman Abdurrahman Dituntut Mati, Ini Kata Ketua DPR

Tsarina Maharani - detikNews
Jumat, 18 Mei 2018 12:39 WIB
Aman Abdurrahman di PN Jaksel (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung tuntutan hukuman mati terhadap Aman Abdurrahman. Aman dinilai layak dituntut hukuman berat.

"Bahwa setiap gerakan dan kegiatan yang masuk kategori kejahatan kemanusiaan harus dihukum seberat-beratnya," kata Bambang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Aman dituntut hukuman mati karena dinilai jaksa terbukti menggerakkan sejumlah teror di Indonesia. Aman menggerakkan para anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) lewat materi ceramah dan buku yang dibuat sendiri.


"DPR memberikan apresiasi dan mendukung keputusan (tuntutan) itu," ujar dia.

Sejumlah aksi teror yang digerakkan Aman adalah, pertama, teror bom di gereja Samarinda pada 13 November 2016; kedua, teror bom di Kampung Melayu pada 24 Mei 2017.

Ketiga, pada 25 Juni 2017, teror penyerangan polisi di Polda Sumatera Utara. Dalam teror ini, satu polisi gugur karena diserang menggunakan senjata tajam.

Keempat, Senin, 11 September 2017, teror penembakan terhadap polisi di Bima NTB.


Dituntut mati, ini yang memberatkan Aman Abdurrahman, tonton videonya:


(tsa/fdn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads