Ahli di Sidang Bimanesh: Riwayat Hipertensi Bisa Direkayasa

Ahli di Sidang Bimanesh: Riwayat Hipertensi Bisa Direkayasa

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 18 Mei 2018 12:08 WIB
Dokter RS Mayapada Jose Roesma menyebut seseorang yang memiliki riwayat hipertensi bisa direkayasa sakitnya (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Dokter RS Mayapada Jose Roesma menyebut seseorang yang memiliki riwayat hipertensi bisa direkayasa sakitnya. Hal itu disampaikan Jose ketika dihadirkan sebagai ahli dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan Setya Novanto.

Menurut Jose, seseorang yang memiliki riwayat hipertensi bisa direkayasa. Caranya, menurut Jose, dengan memberikan obat atau bahkan sabu ke orang tersebut.

"Bisa (direkayasa) makan obat saja, obat amfetamin, pakai sabu, atau segala macam naik tensinya," ujar Jose dalam sidang dengan terdakwa dr Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Simak video penuturan ahli dari Bimanesh terkait rekayasa hipertensi berikut ini:



Kemudian, Jose ditanya soal penanganan pasien kecelakaan. Menurut Jose, pasien kecelakaan tidak boleh ditangani dokter hipertensi. Jose menyebut seharusnya dokter yang merawat pasien kecelakaan mempunyai ahli bedah dan saraf.

"Tidak (lazim) dalam arti kata pasien kecelakaan itu seharusnya dokter UGD dikonsultasikan dokter bedah karena ada luka dan mungkin patah tulang tapi nggak tahu. Pasien kesadaran menurun harus dikonsultasikan dokter saraf bukan dokter penyakit dalam. Sesuai kedaruratan," ucap dokter spesialis hipertensi ini.

Selain itu, Jose juga ditanya soal pasien yang sedang buron. Menurutnya, seorang dokter yang mengetahui ada pasien yang berstatus buronan harus melaporkan ke direktur rumah sakit. Namun dokter tetap memeriksa pasien tersebut karena sudah menjalani sumpah kedokteran.

"Menurut saya tugasnya daripada dokter tersebut melaporkan ke direktur rumah sakit sehingga rumah sakit punya konsultan hukum fasilitas yang ada. Tugas saya sebagai dokter memeriksa. Seandainya ini (pasien) buronan berbahaya saya laporkan pimpinan saat itu," tutur dia.

Perkara ini berawal dari pencarian KPK terhadap Novanto pada 15 November 2017. Novanto yang menjadi tersangka kasus proyek e-KTP tidak menghadiri panggilan KPK sehingga penyidik KPK mencari Novanto ke kediamannya, namun tidak menemukan eks Ketua DPR itu.

Setelah itu, Novanto mengalami kecelakan mobil dan dirawat di RS Medika Permata Hijau. Novanto dirawat oleh dr Bimanesh yang mempunyai spesialis ginjal dan hipertensi. Sebab, mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, sudah menemui Bimanesh karena kliennya ingin dirawat dengan riwayat hipertensi.

Akhirnya Bimanesh--bersama Fredrich--didakwa merintangi penyidikan KPK atas Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bimanesh diduga bekerja sama dengan Fredrich merekayasa sakitnya Novanto. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads