Tak Berpaspor, 4 WN China Ditangkap di Takalar Sulsel

Tak Berpaspor, 4 WN China Ditangkap di Takalar Sulsel

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 18 Mei 2018 11:34 WIB
Foto: Ilustrasi Imigrasi. (Ari Saputra-detikcom)
Makassar - Kantor Imigrasi Makassar menahan 4 warga negara (WN) China yang tidak dilengkapi dokumen resmi di Sulawesi Selatan (Sulsel). Keempatnya diperiksa untuk menunggu dokumen resmi.

"Betul kita amankan 4 orang WN China dan dalam pengawasan ketat saat ini," kata Kepala Kantor Imigrasi Andi Palawaruka di Makassar, Sulsel, Jumat (18/5/2018).


Keempat WN China ini ditangkap saat sedang berbelanja teripang di Kabupaten Takalar. Saat ditangkap, keempatnya hanya bisa menunjukkan fotocopy paspor mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena tidak ada dokumen resmi yang dibawa maka kita amankan mereka," kata Andi.


Keempat WN China itu adalah, Chen Kuann (39), Zhong (48), Chen Haichai (37), dan Yangbaorong (57). Kepada petugas, mereka mengaku paspor Asli mereka berada di Surabaya.

"Saat ini kita menunggu pengiriman dokumen asli mereka," tegasnya.

(fiq/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads