Dari pantauan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018), Aman langsung diborgol sebelum keluar dari ruang sidang. Aman tampak dikawal polisi bersenjata lengkap menerobos kerumunan untuk kembali ke mobil tahanan.
Berbagai pertanyaan dari wartawan tak dijawab Aman. Pertanyaan seputar kerusuhan di Mako Brimob hingga fakta persidangan, yang disebut jaksa sebelumnya tentang bom yang menewaskan 4 anak, tak berbalas jawaban dari Aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut jaksa, Aman lewat Jamaah Ansharut Daulah (JAD) menggerakkan aksi bom Gereja Oikumene di Samarinda, bom Thamrin, bom Kampung Melayu, serta penembakan polisi di Sumatera Utara dan Bima.
Saksikan juga video "Aman Abdurrahman, Otak Rangkaian Teror Bom Dituntut Mati" hanya di 20Detik:
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini