"Jajaran RT perlu segera mensensus dan melaporkan yang mencurigakan," kata Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar di Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan apabila melihat hal-hal mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya.Segera melapor ke polisi apabila menemukan kecurigaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Manakala ada informasi di wilayah Jaksel dan mencurigakan, tolong segera informasikan kepada kita, biar kita (Polri) yang menindak. Persempit ruang gerak mereka jangan sampai ada tempat buat mereka," katanya.
Pemkot Jakarta Selatan sendiri telah melakukan upaya pencegahan dengan mendata penduduk di kos atau kontrakan hingga apartemen beberapa waktu lalu. Seperti yang dilakukan di Apartemen Gateway Pesanggrahan, Jaksel beberapa waktu lalu.
"Kita tentunya masih akan melaksanakan operasi biduk (pembinaan kependudukan) di tempat-tempat tertentu, di apartemen maupun kos-kosan. Pak Gubernur juga sudah mengeluarkan seruan Nomor 6 hari ini (Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2018 tentang Peningkatan Kewaspadaan di Lingkungan Masyarakat) supaya LKDN, LMK, RT, RW supaya meningkatkan kewaspadaan," kata Tri.
Pihaknya juga akan menghidupkan kembali siskamling di lingkungan pemukiman penduduk. "Tingkatkan siskamling di (lingkungan) masing-masing. Lebih baik mencegah daripada mengobati. Pada prinsipnya, kami bersama dengan Polres mendukung langkah-langkah (yang) tujuannya untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat," sambungnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini