Jaksa: Aman Abdurrahman Pengaruhi Bomber Gereja di Samarinda

Jaksa: Aman Abdurrahman Pengaruhi Bomber Gereja di Samarinda

Zunita Amalia Putri - detikNews
Jumat, 18 Mei 2018 10:38 WIB
Terdakwa teroris Aman Abdurrahman (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam pembacaan tuntutannya, jaksa menegaskan Aman juga terlibat dalam kasus bom gereja di Samarinda, Kaltim.

JPU Anita Dewayani, dalam tuntutannya, mengatakan terdakwa Joko Sugito (terdakwa bom Samarinda) pernah bertemu dengan Aman di Nusakambangan. Dalam pertemuan itu, Aman memberikan ceramah kepada Joko yang intinya untuk melakukan aksi teror.

"Joko Sugito dan terdakwa (Aman) pernah bertemu di Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, sekitar 2016 lalu," ujar Anita di PN Jaksel, Jumat (18/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Anita mengatakan ceramah yang diberikan tersebut untuk melakukan perang akhir zaman. Maksud perang akhir zaman itulah yang dianggap sebagai perintah melakukan teror bom di Samarinda.

"Adalah fakta Joko Sugito mengaku pernah merakit bom untuk persiapan akhir zaman. Pemahaman itu diperolehnya setelah mendengar sejumlah ceramah dari terdakwa (Aman)," ucap Anita.

Selain itu, Joko Sugito pernah menjalani pelatihan di Malang. Salah satunya membuat bom.



"Dengan pelatihan membuat bom bersama Juhanda (eksekutor bom Samarinda). Bahwa kemudian 13 November 2016 Juhanda selaku anggota di bawa Joko Sugito melakukan pelemparan bom di Gereja Oikumene," ucapnya.

Kasus bom di Gereja Oikumene, Samarinda, terjadi pada 13 November 2016. Peristiwa tersebut membuat 1 anak tewas dan 4 anak luka-luka. (rvk/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads