Umar berhasil ditangkap oleh Resmob Polsek Panakukang dibantu Resmob Polda Sulsel di rumahnya di Jalan Borong Raya, Makassar, Sulsel, pada Jumat (18/5). Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas di bagian kaki lantaran melawan dan berusaha melarikan diri.
"Saat dilakukan pencarian barang bukti motor curiannya, pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri. Meski diberikan tembakan peringatan tapi tetap tak diindahkan, hingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kakinya dengan timah panas," ujar Kompol Ananda Fauzi, pada Jumat (18/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia mengaku telah empat kali melakukan pencurian sepeda motor, masing-masing di wilayah Kecamatan Panakukang dua kali, dan Kecamatan Manggala dua kali," sebutnya.
Dalam melakukan aksinya, lanjut Nanda, pelaku kerap menggunakan peralatan kunci letter T untuk merusak sepeda motor korbannya. Polisi menyita barang bukti berupa kunci letter 'T' saat menangkap Umar di rumahnya.
"Turut kami sita juga dua kunci letter T yang diduga digunakan nya dalam beraksi, dan satu unit hp yang diduga hasil kejahatannya," katanya.
Polisi ciduk pelaku curanmor yang menggondol 18 motor! Saksikan video selengkapnya di 20Detik:
(idn/rna)











































