"Jadi kami gelar sidak di sejumlah pasar untuk memastikan bahwa jajanan takjil untuk masyarakat aman dikonsumsi. Tapi, setelah kita periksa sejumlah menu takjil, ada yang mengandung formalin berdasarkan uji sampel," kata Kadis Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Azikin saat ditemui detikcom di Pasar Terong, Makassar, Kamis (17/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini diperjualbelikan juga, makanya kami minta segera ditarik agar tidak dijual lagi, untuk melindungi masyarakat," jelasnya.
Selain kolang-kaling, makanan takjil, seperti cendol, cincau, dan biji mutiara, diperiksa apakah mengandung formalin, zat pewarna, atau boraks.
"Kita periksa semua, tapi hanya kolang-kaling yang mengandung formalin. Jadi pemeriksaan ini dilakukan untuk menemukan zat pewarna dan zat pengawet," terangnya.
Sementara itu, pedagang takjil, Nannu, mengatakan tak mengetahui menu takjil jenis kolang-kaling yang dijualnya mengandung formalin. Namun menu takjil ini dibeli dari pedagang asal Kabupaten Maros.
"Saya tidak tahu pasti, saya baru tahu ternyata ini ada formalinnya. Kalau asalnya ini dari Kabupaten Maros," imbuhnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan menemukan di pasar yang sama pada 2016. Saat itu, petugas menemukan menu takjil jenis cincau yang mengandung formalin.
Sidak dan razia jajanan buka puasa ini digelar di delapan pasar tradisional dan 10 pasar modern di Makassar. Dinkes Makassar meminta masyarakat berhati-hati jika membeli makanan buka puasa selama Ramadan. (rvk/rna)