"Janji Ketua DPR yang akan menyelesaikan pembahasan rancangan revisi Undang-Undang Teroris dalam bulan Mei ini di DPR merupakan pertaruhan, apakah DPR dapat menepati janjinya untuk betul-betul bisa memutuskannya Mei ini atau tidak? Sebab, rakyat sudah mulai kehilangan kepercayaan terhadap keseriusan DPR dan pemerintah dalam membahas revisi UU Teroris ini," kata anggota Komisi I DPR Martin Hutabarat kepada wartawan, Kamis (17/5/2018).
Baca juga: Prabowo Dukung Revisi UU Antiterorisme |
Martin mengatakan pembahasan revisi UU Antiterorisme sudah berjalan lebih dari 2 tahun. Padahal, dia melanjutkan, materi yang dibahas juga tidak terlalu banyak. Sebab, hanya dibicarakan beberapa poin mengenai usulan pemerintah untuk ditambahkan ke dalam undang-undang yang sudah ada agar kinerja aparat bisa lebih efektif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Setahun yang lalu, masih kata Martin, sesudah serangan teroris di Kampung Melayu yang mengakibatkan sejumlah korban jiwa, sebenarnya pansus teroris sudah berjanji merampungkan pembahasan RUU Antiterorisme secepatnya agar tidak jatuh korban-korban teroris yang lebih banyak lagi. Tetapi, setahun telah berlalu, ternyata janji itu tidak kunjung terwujud sampai kemudian jatuh korban lebih banyak lagi dalam peristiwa di Surabaya kemarin.
"Oleh karena itu, pantas kalau rakyat menilai bahwa DPR dan pemerintah tidak memiliki kepekaan terhadap bahaya ancaman teroris ini. Maka di sini saya melihat janji Ketua DPR itu merupakan pertaruhan yang tinggi mengenai keseriusan DPR menyelesaikan tanggung jawabnya di mata masyarakat," pungkasnya.
"DPR perkirakan UU Terorisme rampung bulan depan"! Saksikan selengkapnya di 20Detik:
(tor/fjp)