"Kita sudah sepakat. Kita dukung RUU Antiterorisme," kata Prabowo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tinggal pemerintah. Kita siap mendukung, tidak ada masalah. Kemarin itu masih ada soal definisi, itu katanya sedang dibahas di pemerintah," ujarnya.
"Karena semua yang kita minta sudah ditampung dalam penjelasan," imbuh Prabowo.
Salah satu yang didorong Gerindra dalam revisi UU Antiterorisme ialah pelibatan TNI. Menurut Prabowo, tak perlu ada yang ditakutkan dengan pelibatan TNI dalam hal tersebut.
"Menurut saya, sekarang terasa pentingnya bahwa TNI harus diikutsertakan. Tapi jangan langsung anggap ini militerisme," sebutnya.
Prabowo menjelaskan baik atau tidaknya pelibatan TNI itu bergantung pada pimpinan politiknya. Karena itu, pelibatan TNI tersebut harus diatur jelas dalam undang-undang tentang penanggulangan terorisme yang nantinya akan disahkan.
"Semua itu, kalau menurut saya, adalah tergantung pengguna. Tergantung pemimpin politiknya bagaimana, itu saja. Menurut saya, polisi, tentara, intel, itu seperti senjata. Seperti keris atau rencong. Tergantung siapa yang memakai dan bagaimana memakainya," jelas Prabowo. (tsa/dnu)