Serikat Pekerja PT KA Desak Pergantian Direksi
Kamis, 14 Jul 2005 02:25 WIB
Bandung - Desakan mencari direksi baru di PT Kereta Api semakin kencang. Hasil Musyawarah Nasional ke-3 Serikat Pekerja PT Kereta Api (SP-PT KA) merekomendasikan menolak direksi saat ini menjabat kembali. Selain itu, penolakan juga ditujukan kepada para mantan-mantan direksi PT Kereta Api sebelumnya."Kriteria calon direksi sudah kita sampaikan pada Menneg BUMN. Jangan sampai direksi kereta api nanti tidak mempunyai kompetensi dalam masalah perkeretaapian. Jajaran direksi juga tidak boleh terlibat korupsi," ungkap Ketua Umum Serikat Pekerja PT Kereta Api, Amien Abdurrahman ditemui setelah terpilih menjadi Ketua SP PT KA baru periode 2005-2008 di Gedung Diklat PT KA, Jalan Laswi, Bandung, Rabu (13/7/2005).Rencananya dalam waktu dekat ini, SP PT Kereta Api akan menandatangani surat MoU dengan KPK perihal dugaan korupsi di PT KA.Dikatakan Amien, kondisi manajemen di PT KA saat ini sangat mengkhawatirkan. Salah satu hal yang paling buruk adalah kesejahteraan karyawan, termasuk hak kesehatan karyawan. Hal itu, ujar Amien, berawal dari peralihat status karyawan di PT KA pada tahun 1992. Saat itu, status karyawan berubah menjadi karyawan perusahaan umum dari sebelumnya pegawai negeri sipil."Kita melihat ada kejanggalan pada masalah peraturan hukumnya. Masak PP 16 tahun 1997 soal kepegawaian bisa dibatalkan oleh Kepmen 18 tahun 1992. Apalagi nasib kita tidak menjadi lebih baik," ungkapnya. Serikat Pekerja PT KA juga mendesak MA agar segera memenuhi permohonan uji materi SKB 3 Menteri 18/Kp601/Phb-1992 tentang pemberhentian sebagai Jawatan KA tersebut."Jika ditolak, kita akan lanjutkan aksi sampai mogok kerja nasional. Mogok mulai tanggal 1 Agustus 2005. Itu kalau tuntutan kita tidak dipenuhi," ungkapnya. Rencananya Kamis (13/7/2005) para pensiunan akan melakukan aksi demo di PT KA, Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandung, untuk menuntuk dana pensiun.
(san/)











































