Mantan Anggota DPRD Bantul Ramai-ramai Kembalikan Uang

Mantan Anggota DPRD Bantul Ramai-ramai Kembalikan Uang

- detikNews
Kamis, 14 Jul 2005 00:10 WIB
Yogyakarta - Takut dijadikan tersangka kasus korupsi dana purna tugas (DPT), sejumlah anggota DPRD Bantul periode 1999-2004 ramai-ramai mengembalikan uang pesangon ke kantor Kejaksaan Negeri Bantul.Mereka ada yang langsung datang ke kantor Kejari Bantul di Jl Kartini, Jebugan, Bantul. Namun ada juga yang hanya lewat transfer rekening di bank. Sampai Rabu (13/7/2005) total uang DPT yang sudah dikembalikan oleh mantan anggota dewan maupun yang masih aktif sebesar Rp 1.081.960.000.Tujuh orang yang datang langsung mengembalikan ke kantor Kejari Bantul diantaranya mantan Ketua DPRD H. Agus Wiyarto, Sudaryono (wakil ketua DPRD), Samidi Prastowo (panitia anggaran), Aslam Ridho (sekretaris komisi C), Sumiharto (wakil ketua komisi D), Edi Susilo (wakil Ketua DPRD) dan Uminto Giring (Ketua Komisi C)."Sudah sejak kemarin mereka mengembalikan uang pesangon dari uang DPT. Ada yang langsung datang sendiri dan ada juga yang lewat transfer rekening bank," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Guntur Hadipoero SH kepada wartawan di kantornya Jl Kartini, Rabu (13/7/2005).Menurut Guntur, sampai saat ini Kejaksaan sudah memeriksa sebanyak 70 orang saksi baik dari legislatif, eksekutif termasuk Bupati Bantul Idham Samawi dan Sekda. Meski sudah dikembalikan, pihak kejaksaan tetap akan menyidik kasus itu hingga tuntas. Pengembalian uang DPT itu, bukan berarti pemeriksaan kasus kemudian berhenti."Pengembalian uang itu tidak berpengaruh apa-apa dan tidak akan menghapus tindak pidana korupsi mereka. Tetapi hanya bisa meringankan hukuman atau dakwaan. Kami juga perlu cek ulang apakah benar jumlah uangnya sekian itu," katanya.Sementara itu mantan ketua DPRD Bantul, Agus Wiyarto ketika dihubungi detikcom membenarkan bila uang DPT anggota dewan periode 1999-2004 sudah dikembalikan. Pengembalian uang tersebut adalah itikad baik mereka, karena merasa dana tunjangan kesejahteraan pejabat yang dinilai tidak tepat diberikan."Kita memang sudah sepakat semua dikembalikan, karena kami juga menilai itu bisa merugikan keuangan negara," katanya.Ketika ditanyakan kenapa uang itu dikembalikan lewat kejaksaan bukan kantor kas daerah dan pertemuan dengan Kepala Kejari Bantul. Agus enggan membeberkan pertemuan dengan Guntur Hadpoero. "Kami hanya memberitahukan bila uang itu sudah dikembalikan dan diberikan langsung ke kejaksaan. Tidak ada pembicaraan lainnya," jawab Agus singkat. (san/)


Berita Terkait