Lokasi pertama merupakan toko di Jalan Gempol Raya RT 04 RW 02, Kunciran, Pinang, Tangerang, Banten. Terduga pelaku membuka usaha permak jins.
"Rumah itu sehari-hari dibuat usaha permak jins," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari lokasi itu, polisi kemudian bergerak ke dua lokasi lainnya. Salah satunya di kompleks Duta Bintaro.
"Dari hasil pengembangan TKP itu, petugas melakukan penggeledahan di TKP dua, yaitu di kompleks Duta Bintaro, dan TKP 3 Kunciran Mas Permai," ujarnya.
Informasi yang diperoleh detikcom, penangkapan terduga teroris hanya dilakukan di Jalan Gempol Raya dan kompleks Duta Bintaro. Sedangkan di TKP 3, Kunciran Mas Permai, polisi hanya melakukan penggeledahan. (idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini