Polri Rahasiakan Anggota DPR yang akan Diperiksa Kasus DAU

Polri Rahasiakan Anggota DPR yang akan Diperiksa Kasus DAU

- detikNews
Rabu, 13 Jul 2005 19:00 WIB
Jakarta - Kasus Dana Abadi Umat (DAU) mulai merembet ke Senayan. Penyelidikan mulai diarahkan ke anggota dewan yang terhormat itu. Namun, identitas dan status anggota dewan yang akan diperiksa masih ditutup rapat penyidik."Saya bukannya tidak tahu tapi memang dirahasiakan, nanti bisa-bisa setiap media berbeda menyampaikannya," kata Wakil Ketua Timtas Tipikor Brigjen Pol Indarto kepada detikcom,Rabu (13/7/2005).Pemeriksaan terhadap anggota dewan ini memperpanjang jumlah orang yang diperiksa terkait kasus ini. Sejauh ini sudah 48 orang yang diperiksa dengan 2 orang menjadi tersangka. "Sedangkan anggota DPR yang sedianya dipanggil di luar total 48 orang tersebut," katanya.Namun Indarto menyatakan pemeriksaan terhadap anggota DPR tersebut belum akan dilaksanakan Kamis (14/7/2005) besok. "Belum, kan mereka masih ada kunjungan kerja," ungkapnya. Sebelumnya, Ketua DPR RI Agung Laksono mengaku telah menerima surat Mabes Polri yang meminta izin pemeriksaan terhadap anggota dewan itu. Surat itu diterima Agung 3 hari lalu. Keempat anggota DPR berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan tersebut.Menurut informasi yang telah beredar, anggota DPR yang akan diperiksa Mabes Polri itu yakni, Taufikurrahman Saleh (PKB), Lukman Hakim Saefuddin (PPP), Anwar Arifin (Golkar), dan Heri Akhmadi (PDIP). Dan rencananya pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan besok. (nal/)


Berita Terkait