Gaji ke-13 Disumbangkan, FPKS Dilarang ke Luar Negeri

Gaji ke-13 Disumbangkan, FPKS Dilarang ke Luar Negeri

- detikNews
Rabu, 13 Jul 2005 18:35 WIB
Jakarta - Tiga kasus sensitif di DPR, rencana kunjungan ke luar negeri, gaji ke-13, dan kenaikan gaji, direspons oleh DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai ini meminta Fraksi PKS menolak kenaikan gaji, menyumbangkan gaji ke-13, dan tidak berkunjung ke luar negeri. "Berdasarkan situasi dan kondisi negara kita sekarang maka kami memutuskan menolak rencana itu," kata Presiden PKS, Tifatul Sembiring, dalam jumpa pers di Kantor DPP PKS, Jl Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2005). "Kondisi bangsa dan waktu saat ini yang tidak tepat," tukasnya.Tifatul membantah 2 anggotanya yang duduk di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyetujui rencana ini. "Mereka hanya menandatangani daftar hadir dan itu bukan persetujuan," tandasnya.Ia menambahkan, FPKS belum pernah bersikap mengenai rencana ini. "Karena memang untuk masalah strategis harus dibawa ke DPP dan kami belum pernah membicarakan dalam rapat," ujar Tifatul.Ia mengakui pembahasan mengenai usulan ini sudah sejak lama. "Karena situasinya berubah maka PKS menilai hal itu tidak pantas dilakukan sekarang," tegasnya. Selain itu, PKS akan mengumpulkan gaji ke-13 yang diberikan kepada anggota FPKS DPR. "Gaji itu akan kami salurkan ke daerah yang terkena busung lapar," jelas Tifatul. (ton/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads