Beredar SMS untuk Hadiri Sidang Bupati Temanggung

Beredar SMS untuk Hadiri Sidang Bupati Temanggung

- detikNews
Rabu, 13 Jul 2005 17:50 WIB
Temanggung - Sehari menjelang sidang terhadap Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo digelar, beredar short message service (SMS) berantai. Isi SMS itu mengajak masyarakat untuk menghadiri sidang yang akan digelar Kamis (14/7/2005). "Hadirilah Sidang Bupati Totok, Kamis besok jam 10.00 di PN Temanggung Jl Sudirman. Sebarkan ke yang lain," demikian bunyi SMS tersebut yang masih tersebar ke banyak orang pada Rabu (13/7/2005). Salah satu anggota Aliansi Masyarakat Temanggung (AMT) Gajah Fuad Syarif ketika dihubung detikcom, Rabu (13/7/2005) membenarkan adanya SMS undangan yang disebarkan secara berantai itu. SMS itu tidak hanya menyebar di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tapi juga warga Temanggung lainnya."SMS itu sebenarnya sudah beredar sejak seminggu lalu, tapi hari ini kembali marak beredar lagi. Hari ini saya juga sudah menerima dua kali SMS semacam itu dari teman," katanya.Menurut Gajah, pada saat Pengadilan Negeri (PN) Temanggung pada hari Jumat (8/7/2005) lalu menetapkan jadwal persidangan, berita ajakan untuk menghadiri sidang sudah beredar luas pada sore harinya. Namun dua hari ini, SMS itu kembali beredar.Gajah mengatakan, ada atau pun tidak ada SMS tersebut, pihaknya bersama elemen masyarakat Temanggung lainnya tetap akan menghadiri persidangan untuk memantau jalannya sidang. "Ada atau tidak, kami tetap datang bersama-sama PNS Temanggung," katanya.Sementara itu secara terpisah Kapolres Temanggung, AKBP Widianto Poesoko ketika dihubungi detikcom mengatakan pihaknya juga sudah menerima laporan adanya SMS untuk menghadiri sidang. Olah karena itu, pihaknya telah siap melakukan pengamanan jalannya sidang tersebut. Sebanyak enam peleton polisi dari Polres Temanggung, Brimob dan Polwil Kedu disiapkan untuk mengamankannya. "Kami akan mengamankan kantor Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, rumah dinas bupati dan sekitar lokas sidang," katanya.Kapolres menyatakan, para petugas akan mendampingi jaksa penuntut umum (JPU) maupun hakim yang memimpin persidangan baik selama sidang maupun di kantor masing-masing. "Petugas baik yang berseragam maupun tidak, semuanya akan kita turunkan. Kami juga meminta masyarakat Temanggung bila akan menghadiri sidang untuk tertib dan bisa mengendalikan diri," pinta dia. (asy/)


Berita Terkait