Ketua BPK akan Beri Sanksi Djapiten, Kemungkinan Dipecat

Ketua BPK akan Beri Sanksi Djapiten, Kemungkinan Dipecat

- detikNews
Rabu, 13 Jul 2005 17:20 WIB
Jakarta - Sikap tegas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution pada anak buahnya yang terlibat kasus penyuapan layak dipuji. Anwar saat ini tengah mempertimbangkan memecat Ketua Tim Audit Investigatif KPU Djapiten Nainggolan maupun anggota tim, Priyono."Mereka harus kena sanksi. Kalau perlu dipecat," kata Ketua BPK Anwar Nasution kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam sebuah seminar di Gedung LAN, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2005).Seperti diketahui, auditor BPK Djapiten Nainggolan menerima suap dari KPU dan telah mengembalikan ke KPK. Uang suap yang dikembalikan tersebut sebesar Rp 555 juta dan Priyono Rp 50 juta. "Mereka harus kena sanksi. Jika mereka masih tetap di BPK, bagaimaan muka mereka melihat yang diperiksa kalau masih diberi tugas melakukan audit," tegas Anwar.Apakah saat ini Djapiten Nainggolan dan Priyono masih berkantor di BPK? "Paling tidak sekarang tidak ada kerjaan lagi ke dia. Orang seperti itu tidak bisa menjadi auditor," tukas Anwar dengan nada sengit.Saat ini, kata Anwar, pihaknya masih meminta saran dari Inspektorat Jenderal BPK untuk mengusut dan meneliti bentuk sanksi yang akan diberikan. "Saya masih meminta saran-saran mereka untuk tindakan yang harus dilakukan," ujar eks petinggi Bank Indonesia ini.Lalu bagaimana nasib Wakil Ketua BPK Abdullah Zainie yang menerima 'kado' Rp 100 juta saat menjadi anggota DPR? Sayangnya, Anwar tidak bisa berbuat apa-apa terhadap deputinya itu. "Untuk anggota BPK, hanya DPR yang punya kewenangan itu. Dan saya tidak punya kewenangan itu," ujar pria berkacamata ini.Anwar mengakui ada perbedaan dalam menangani 3 orang yang sama-sama menerima uang tersebut."Djapiten bisa saya pecat, karena dia karyawan BPK. Kalau anggota BPK, saya tidak bisa. DPR yang memilih, DPR juga yang memberhentikan," tambahnya. (jon/)


Berita Terkait