Sebarkan Hoax SARA di Facebook, PNS di Aceh Ditangkap

Sebarkan Hoax SARA di Facebook, PNS di Aceh Ditangkap

Datuk Haris Maulana - detikNews
Rabu, 16 Mei 2018 11:12 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Lhokseumawe - Polisi menangkap seorang oknum PNS di Lhokseumawe berinisial BU (48) karena menyebarkan ujaran kebencian dengan nada SARA di akun media sosial Facebook miliknya.

"Kita temukan akun Facebook yang menuliskan ujaran kebencian. Kita selidiki dan menangkap pemiliknya," kata Kapolres Lhokseumwe AKBP Ari Lasta Irawan dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (15/5/2018).

Ari menjelaskan ujaran kebencian yang dilakukan oleh pelaku ditujukan kepada Pemerintah maupun Polri. Salah satunya berbunyi:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banyak manusia bajingan keparat di Indonesia kalau orang Islam dibunuh diam tersenyum.

Timdik III Tipidter Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe, melakukan patroli siber di media sosial. Kemudian ditemukan akun FB tersangka yang menulis tulisan menyebarkan informasi ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok yang mengandung SARA.

"Setelah menemukan akun tersebut. Kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi ahli, setelah ternyata semua mengarah ke tindak pidana. Pelakunya merupakan oknum PNS di Pemkot Lhokseumawe," tambah Ari.


Kemudian petugas menjumpai pelaku dan akun tersebut milik pelaku setelah diklarifikasi. Aktivitas pelaku mengunggah ujaran kebencian itu pun bukan baru-baru saja. Dia sudah mulai menebar isu bernada SARA sejak Januari 2017 lalu hingga sekarang.

Usai ditangkap, pelaku sekarang sudah diamankan di ruang tahanan Polres Lhokseumawe sementara barang bukti yang diamankan berupa hasil print out screenshot tulisan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat, dari akun Facebook miliknya.

"Pelaku dikenakan UU ITE dengan ancaman penjara selama enam tahun," tambah Ari.


Dia berdalih ujaran yang ditujukan kepada pemerintah dan pihak kepolisian itu untuk kebaikan ke depannya.

"Saya melakukan ini hanya untuk kebaikan, supaya ada perubahan yang lebih bagus ke depan. Terakhir saya posting di Facebook pagi tadi," ujar BU.

"Iya betul, kedua akun tersebut milik saya. Saya juga bekerja di pemerintahan," tambah BU.



Saksikan juga video mengenai 'Berani Sebarkan Hoax Terkait Teror Bom Bakal Ditindak Tegas!':

[Gambas:Video 20detik]

(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads