4 Anggota DPR Akan Diperiksa

Korupsi DAU

4 Anggota DPR Akan Diperiksa

- detikNews
Rabu, 13 Jul 2005 16:49 WIB
Jakarta - Penyidikan kasus korupsi dana abadi umat (DAU) Departemen Agama kini mulai menelisik aliran dana itu ke DPR. Mabes Polri menjadwalkan untuk memeriksa empat anggota DPR terkait kasus itu, Kamis (14/7/2005) besok.Ketua DPR RI Agung Laksono mengaku telah menerima surat Mabes Polri yang meminta izin pemeriksaan terhadap anggota dewan itu. Surat itu diterima Agung 3 hari lalu. Keempat anggota DPR berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan tersebut."Saya tak bisa sebut nama. Mereka itu dari empat fraksi," kata Agung saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7/2005). Saat diminta menyebutkan inisial anggota DPR itu, Agung juga menolak. Menurut informasi yang telah beredar, anggota DPR yang akan diperiksa Mabes Polri itu yakni, Taufikurrahman Saleh (PKB), Lukman Hakim Saefuddin (PPP), Anwar Arifin (Golkar), dan Heri Akhmadi (PDIP). DPR akan menyerahkan kasus empat anggotanya itu pada mekanisme hukum yang ada. Agung juga akan meminta keterangan empat orang itu untuk mengetahui seberapa jauh keterlibatan mereka dalam korupsi DAU. "Saya akan bicara dengan yang bersangkutan ada apa gitu dan persoalannya sampai seberapa jauh," kata Agung.Pada kesempatan itu Agung juga mengkritik Mabes Polri yang meminta izin kepada Ketua DPR. Polisi semestinya tak perlu meminta izin karena tak ada aturan yang mengaturnya. Polri bisa langsung mengundang anggota DPR itu untuk diperiksa. "Sebetulnya itu salah alamat," tandas Agung. (iy/)


Berita Terkait