"Setelah kita cek di Mako Brimob, tas mencurigakan atas laporan masyarakat isinya pakaian, sarung, dan jam tangan mati," kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin kepada wartawan di Kota Serang, Banten, Selasa (15/5/2018).
Ia mengatakan tidak ada benda yang membahayakan dalam tas tersebut karena isinya benda-benda yang bersifat pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jl Ahmad Yani di Sumur Pecung, menurutnya, sekarang sudah dibuka kembali. Lalu lintas kendaraan sudah normal dan masyarakat bisa melintas.
Komarudin juga menuturkan, ia mengapresiasi masyarakat atas laporan kepada pihak kepolisian terkait benda mencurigakan. Harapan kepolisian, warga tidak perlu khawatir terhadap penemuan benda mencurigakan ini.
Sebelumnya, Tim Gegana Brimob Polda Banten mengamankan benda mencurigakan di Jl Ahmad Yani, Kota Serang, pada pukul 18.00 WIB. Tas mencurigakan itu sendiri terletak di samping sebuah warung dan sekitar 15 meter dengan pos polisi di Sumur Pecung. (bri/rvk)











































