Polisi: Status FB Kepsek Penyebar Hoax Penuhi Unsur Hate Speech

Polisi: Status FB Kepsek Penyebar Hoax Penuhi Unsur Hate Speech

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 15 Mei 2018 17:34 WIB
Pengamanan pascabom gereja di Surabaya. (Foto: AFP Photo/JUNI KRISWANTO)
Jakarta - FSA, kepala sekolah yang diduga menyebarkan hoax soal serangan bom di Surabaya, masih diperiksa secara intensif. Dugaan soal ujaran kebencian alias hate speech terhadap polisi menguat.

"Saat ini statusnya masih saksi. Tadi saya sempat dengar memenuhi unsur hate speech dan ITE," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Nanang Purnomo kepada wartawan, Selasa (15/5/2018).
Nanang mengatakan FSA diperiksa sejak pukul 15.00 Wita. Hingga berita ini diturunkan, FSA masih menjalani pemeriksaan intensif. Dia dibidik dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 19 ayat 6 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahunlah dan bisa ditahan," ujar Kombes Nanang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FSA ditangkap pada Minggu (13/5) sekitar pukul 16.00 WIB oleh personel Satuan Reskrim Polres Kayong Utara di rumah kos. Dalam akun Facebook-nya, FSA menulis status analisisnya, yaitu tragedi bom Surabaya adalah rekayasa pemerintah.

"Sekali mendayung 2-3 pulau terlampaui. Sekali ngebom: 1. Nama Islam dibuat tercoreng ; 2. Dana trilyunan anti teror cair; 3. Isu 2019 ganti presiden tenggelam. Sadis lu bong... Rakyat sendiri lu hantam juga. Dosa besar lu..!!!" tulis FSA, sebagaimana dikutip detikcom dari akun Facebook Fitri Septiani Alhinduan, yang menjadi barang bukti polisi.

Baca juga: Kepsek yang Diduga Sebar Hoax Bom Surabaya Dibawa ke Polda Kalbar

FSA juga menulis status tragedi Surabaya sebuah drama yang dibuat polisi agar anggaran Densus 88 Antiteror ditambah.

"Bukannya 'terorisnya' sudah dipindahin ke NK (Nusakambangan)? Wah ini pasti program mau minta tambahan dana anti teror lagi nih? Sialan banget sih sampai ngorbankan rakyat sendiri? Drama satu kagak laku, mau bikin draama kedua," tulis FSA juga. (ams/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads