Soal Kaus #2019GantiPresiden, Sudrajat: Kebebasan Berekspresi

Soal Kaus #2019GantiPresiden, Sudrajat: Kebebasan Berekspresi

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 15 Mei 2018 00:55 WIB
Ahmad Syaikhu-Sudrajat melantunkan 'Ya Rasullullah Ya Habiballah'. (Yulida M/detikcom)
Depok - Pasangan calon Pilgub Jawa Barat 2018, Sudrajat-Syaikhu, bikin heboh di pengujung debat Pilgub. Ahmad Syaikhu membentangkan kaus #2019GantiPresiden. Sudrajat menyatakan itu adalah wujud sikap demokratis.

"Itulah aspirasi demokrasi. Karena apa? Kita melihat bahwa di dalam kepemimpinan provinsi itu banyak kebijakan provinsi kadang-kadang dimunculkan oleh kebijakan pusat yang tidak sinkron dengan provinsi, sehingga kebijakan pusat justru lebih menyulitkan pengembangan kebijakan di daerah," kata Sudrajat seusai debat Pilgub Jabar 2018 di balairung kampus UI, Depok, Jawa Barat, Senin (14/5/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purnawirawan mayjen TNI ini menilai kebijakan pusat menyulitkan pemerintahan daerah. Karena itu, politikus Partai Gerindra itu mendukung aspirasi ganti presiden. Contoh kebijakan pusat yang dia soroti adalah pengelolaan hutan oleh Perum Perhutani yang menimbulkan banjir, kemudian pihak Provinsi harus menangani banjir itu.

Dia menyebut contoh selanjutnya, yakni adanya rencana pembangunan kawasan industri 10 wilayah di Jawa Barat. Dia menyatakan terkadang pemerintah Jawa Barat tidak diajak berkonsultasi perihal pembangunan daerah industri itu. Bupati Karawang disebutnya sudah menyatakan tak boleh membangun kawasan industri di bagian utara dan selatan wilayahnya.



"Misal penguasaan lahan sehingga perlu pemerintah pusat yang betul-betul sinkron dengan pemerintah daerah. Sehingga kalau Asyik (Sudrajat-Syaikhu) menang, insyaalllah kita harus dengan kepemimpinan pusat yang sinkron dengan Pemprov Jabar," kata dia.

Soal Kaus #2019GantiPresiden, Sudrajat: Kebebasan BerekspresiSyaikhu membentangkan kaus #2019GantiPresiden. (Yulida M/detikcom)

Dia tidak khawatir apabila pihak KPU atau Badan Pengawas Pemilu menilai pembentangan kaus #2019GantiPresiden sebagai pelanggaran pemilu. Soalnya, ini adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Tim advokasinya juga bakal melayani permintaan keterangan perihal ini.



"Saya kira undang-undangnya kan kebebasan berekspresi, jadi kita juga harus belajar semuanya bahwa ini suatu kebebasan mengekspresikan. Itu sama saja dengan kaus-kaus yang ada di Jakarta. Jadi ini adalah suatu hal yang wajar dalam era demokrasi," ujarnya.

Menurutnya, kaus itu wujud dari aspirasi masyarakat juga. Tagar #2019GantiPresiden sudah ada di mana-mana. Tak boleh marah menanggapi realitas demokrasi.

"Kaus itu sudah beredar sejak tanggal 12 kemarin. Itu sejak kita kampanye akbar di Bandung sudah beredar, dan Bawaslu nggak menegur apa-apa. Saya pun waktu kampanye akbar kemarin pakai kaus itu," ujarnya. (dnu/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads