Perompak 10 Ton Minyak Mentah di Sungai Musi Dibekuk

Perompak 10 Ton Minyak Mentah di Sungai Musi Dibekuk

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 14 Mei 2018 08:50 WIB
Ilustrasi (ari/detikcom)
Palembang - Polda Sumatra Selatan menangkap tiga perompak kapal pengangkut minyak mentah di perairan sungai Musi. Dari tiga pelaku, polisi mengamakan barang bukti 10 ton minyak mentah hasil kejahatan.

Kasubdit Gakkum Dit Polair, AKBP Zahrul Bawadi mengatakan, saat terjadinya aksi perompakan kapal tongkang sedang lego jangkar di Pulau Kemaro perairan sungai Musi pada Selasa (8/5). Tiba-tiba sekitar pukul 01.00 WIB, datang para perompak menggunakan perahu ketek.

"Perompak ini datang tengah malam dan langsung naik ke atas kapal untuk minta minyak mentah (CPO). Pemilik menolak, tapi terus diancam oleh para pelaku yang diperkirakan ada sekitar delapan orang," terang Zahrul Bawadi kepada detikcom, Senin (14/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah melakukan pengancaman, kata Zahrul, para perompak dengan leluasa meindahkan minyak mentah dari kapal ke atas perahu ketek. Bahkan perompak telah menyediakan mesin pompa dan mobil tanki untuk melancarkan aksinya.

"Mereka pindahkan minyak mentah pakai mesin pompa. Jadi ada lima orang tetap nunggu di kapal dan tiga orang lagi bawa minyak ke mobil tanki. Itu sudah mereka persiapkan semua di tepi sungai Musi," sambung Zahrul.

Keesokan harinya, patroli TNI Angkatan Laut atau Lanal Palembang mendapat laporan dari Ringo selaku pemilik kapal. Ringgo mengaku telah menjadi korban perompakan di perairan sungai Musi.

Tidak ingin buang waktu, anggota piket Lanal Bripka Darman langsung melapor pada Dit Polair. Sekitar pukul 15.00 WIB, tiga pelaku bernama Amir, Iskandar dan Asri berhasil ditangkap. Tiga pelaku itu ternyata merupakan warga Sungau Lais Kota Pelembang.

"Tiga pelaku sudah kita tangkap dan juga telah ditetapkan tersangka. Sementara lima pelaku lain yang melarikan diri saat ditangkap, sekarang dalam pengejaran," tutupnya.

Dari ketiga pelaku perompakan ini, polisi mengamankan 10 ton minyak mentah, satu unit mobil tanki, mesin pompa dan satu unit perahu ketek. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads