Tiga Anggota dan Plh Ketua KPU Diperiksa KPK

Tiga Anggota dan Plh Ketua KPU Diperiksa KPK

- detikNews
Rabu, 13 Jul 2005 10:43 WIB
Jakarta - Tiga anggota KPU kembali diperiksa KPK. Ketiganya yakni Rusadi Kantaprawira, Daan Dimara dan Valina Singka Subekti. Plh Ketua KPU Ramlan Surbakti juga dimintai keterangan. "Saya diperiksa sebagai saksi atas Pak Nazar, itu isi suratnya," kata anggota KPU Valina Singka Subekti di Kantor KPK, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2005). Ketiga petinggi KPU lainnya juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi KPU dengan tersangka Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. Selain Valina, ketiganya tiba di KPK sebelum pukul 09.00 WIB. Valina tiba pukul 10.10 WIB dan didampingi kuasa hukum KPU Joseph Badeoda.Dengan menumpang mobil dinas KPU, Toyota Camry B 1350 BS, Valina tampak mengenakan baju muslim serba coklat. Keterangan keempat saksi ini untuk melengkapi berkas Nazar. Masa penahanan Nazar akan berakhir pada 19 Juli 2005 mendatang. Nazaruddin adalah tersangka kasus dana taktis dan pengadaan asuransi bagi seluruh panitia Pemilu 2004 lalu. Sedangkan saksi Rusadi pada 11 Juli 2005 lalu dinyatakan bersalah oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas persekongkolan dengan rekanan tinta KPU. Daan Dimara pada Pemilu 2004, menjabat ketua panitia pengadaan sampul surat suara serta ketua panitia pengganti dalam pengadaan buku pedoman pemilu. Valina mendapat posisi wakil ketua panitia pengadaan tinta. (ism/)


Berita Terkait