"Satu lagi penting, UU diperbaiki, revisi UU jangan terlalu lama, sudah 1 tahun karena kita tahu sel-sel mereka tapi kita tidak bisa menindak mereka kalau mereka tidak melakukan aksi," kata Tito saat memberikan keterangan pers di RS Bhayangkara Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018).
Tito ingin Polri dapat melakukan penindakan yang lebih. Salah satu yang disebut Tito yaitu agar pemerintah dapat menetapkan organisasi seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) sebagai organisasi teroris agar bisa ditindak tanpa harus menunggu adanya aksi dari mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun berharap DPR dapat dengan segera merevisi UU itu. Tito mengatakan negara--dalam hal ini Polri--memerlukan kekuatan lebih untuk menindak terorisme.
(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini