Polisi Selidiki Provokator dan Pelaku Perusakan Polsek Bayah

Polisi Selidiki Provokator dan Pelaku Perusakan Polsek Bayah

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Sabtu, 12 Mei 2018 20:47 WIB
Kapolda Banten meninjau Polsek Bayah Lebak pascaperusakan. (Bahtiar Rifai/detikcom)
Lebak - Polisi menyelidiki provokator dan pelaku perusakan Polsek Bayah, Lebak, Banten. Massa merusak Mapolsek Bayah dan mobil patroli karena salah paham soal penangkapan pengusaha perikanan, Anwar dan Gugun.

Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan belum ada orang yang ditangkap terkait perusakan. Polisi, menurut Listyo, memang mengambil langkah awal meredam emosi warga karena kesalahpahaman.

"Yang kita lakukan meredam dan menjawab isu yang muncul supaya duduk permasalahan jelas dulu. Setelah itu kita mengambil langkah-langkah," ujar Listyo kepada wartawan di Bayah, Lebak, Banten, Sabtu (12/5/2018).

Dari langkah awal itu, polisi akan melakukan penyelidikan terhadap provokator penyerangan dan pelaku perusakan Polsek Bayah.

"Terkait kasus itu sendiri, kita menyelidiki lebih lanjut. Siapa yang menjadi provokator dan pelaku perusakan," ujarnya.

Selain itu, Polda Banten menyelidiki oknum yang menangkap nelayan. Penangkapan inilah yang membuat massa marah dan menyerang Polsek Bayah karena menduga polisi yang melakukan penangkapan.

"Yang jelas, yang perlu kita posisikan sekarang adalah clear, tidak ada anggota Polsek melakukan penangkapan. Ini murni kesalahpahaman warga. Itu yang perlu saya tegaskan di sini," paparnya. (bri/fdn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads