Penyerangan ke Polsek Bayah Diduga karena Penangkapan Nelayan

Penyerangan ke Polsek Bayah Diduga karena Penangkapan Nelayan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Sabtu, 12 Mei 2018 13:57 WIB
Perusakan Polsek Bayah Banten (Foto: dok. istimewa)
Lebak - Penyerangan warga ke Mapolsek Bayah di Lebak, Banten, diduga karena penangkapan nelayan. Sebelum melakukan penyerangan, kurang-lebih 300 nelayan melakukan aksi di sekitar Mapolsek Bayah sekitar pukul 09.00 WIB.

"Penyebabnya masih simpang siur. Katanya ada nelayan yang ditangkap oleh Polsek. Kata Kapolseknya nggak mungkin penangkapan, karena itu warga mereka juga. Saya tanya Kasat, ada kegiatan nggak tadi malam, nggak ada. Saya tanya Polda nggak. Polair nggak ada. Jadi masih simpang siur," ujar Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto saat dimintai konfirmasi di Lebak, Banten, Sabtu (12/5/2018).

Tapi, menurutnya, masih ada dua nelayan yang kabarnya ditangkap oleh kepolisian. Tapi hal ini masih dicari kebenarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia mengatakan tidak ada korban jiwa dari penyerangan nelayan ke Mapolsek Bayah yang terjadi hari ini. Ada beberapa kerusakan, seperti kaca Markas Polsek dan mobil patroli yang dirusak. Selain itu, ada mobil patroli yang dibakar.

"Mobil patroli dibakar. Kemudian peralatan kantor diacak-acak," katanya.


Anggota kepolisian, menurutnya, mengamankan diri di sekitar Mapolsek Bayah. Situasi sudah kondusif.

Ia mengatakan aksi di Mapolsek Bayah itu diikuti sekitar 300 nelayan. Mereka datang dari berbagai pesisir di selatan, seperti Binuangeun, Sukabumi, Wanasalam, dan Palabuhanratu.



Saksikan juga video saat Polsek Bayah Banten diserbu:

[Gambas:Video 20detik]

(bri/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads