Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan dana pembangunan taman kota dianggarkan dari dana tanggung jawab sosial dan lingkungan lembaganya. Menurut dia, pihaknya hanya membangun taman beserta fasilitasnya, sementara lahannya disediakan Pemprov Sulut.
"Kita ingin bangun taman kota seperti di Bali atau taman kota yang kami bangun di Pantai Losari (Makassar). Kita bangun taman BPJS Ketenagakerjaan untuk sarana eduksi, interaksi dan mainan anak-anak, dewasa, manula," kata Agus di Manado, Jumat (11/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini dari dana tanggung jawab sosial dan lingkungan. Di daerah lain kita kerja sama dengan pemprov lain. Makanya saya tadi tawarkan (ke Pemprov Sulut) membangun taman terbuka hijau di sekitar pantai. Kami siap kolaborasi," imbuhnya.
Selain membangun taman, sambung Agus, pihaknya tak menutup kemungkinan berinvestasi di Sulut. Pertumbuhan ekonomi di provinsi yang berbatasan dengan Filipina ini relatif tumbuh snagat pesat, infrastruktur pun juga terbangun cukup baik.
"Investasi pengelolaan di BPJS Ketenagakerjaan ini ada regulasi, PP 5 Tahun 2014 bahwa BPJS boleh investasi di deposito, saham, kemudian surat utang dan reksadana, properti dan investasi langsung. Sepanjang masuk kategori tersebut itu bisa dipertimbangkan, yang jelas kan ada deposito di Sulawesi Utara, ini juga ada potensi investasi itu, dan investasi lain," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Rekson Silaban, mengungkapkan dana pembangunan satu taman kota bisa mencapai Rp 10 miliar. Namun begitu, kebutuhan anggaran disesuaikan dengan luas tanah yang disediakan pemda. Waktyu pembangunannya pun masih menunggu kesiapan tanah dari Gubernur Sulut.
"Di Manado taman kota sangat minim, nyaris tidak ada. Nanti pemda yang tentukan dimana, budget (pembangunan) dari kita, tergantung tanahnya dimana, kalau di Solo besarannya sampai Rp 10 miliar. Tergantung tamannya sebesar apa, karena kita kan tak membeli lahan," pungkas Rekson. (/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini