Diduga Korupsi, Walikota Manado Dilaporkan ke KPK
Rabu, 13 Jul 2005 06:28 WIB
Jakarta - Pekerjaan rumah KPK nampaknya bertambah satu lagi. Anggota DPRD Kota Manado melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Walikota Manado Wempie Frederick kepada institusi pemberantas korupsi super body itu."Kami telah cukup bukti melaporkan kasus ini ke KPK. Laporan juga telah disampaikan ke presiden dan jaksa agung," kata anggota DPRD Manado, Sultan Udin Musa kepada detikcom, Rabu (13/7/2005) pagi.Kasus korupsi yang melibatkan Wempie menyangkut penyelewengan uang rakyat yang bersumber dari dana APBD dan APBN di beberapa pos pembelanjaan di Manado. Nilai dananya mencapai sekitar Rp 30 miliar.Wempie terindikasi kuat telah menggelapkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 18 miliar. Jumlah ini diketahui setelah membandingkan laporan yang diberikan Kantor Perbendaharaan Kas Negara (KPN) dan laporan yang disampaikan Wempie selaku Walikota Manado.KPN melaporkan, pada tahun anggaran 2004 telah menstransfer DAU kepada pemegang kas daerah, yakni Bank Sulut, sebesar Rp 15,3 miliar setiap bulan, sehingga total mencapai Rp 91 miliar. Namun dalam laporan Wempie, DAU yang diterima dari KPN hanya Rp 73 miliar.Komisi D DPRD Manado juga menemukan, ada selisih lebih belanja gaji pegawai sebesar Rp 5 miliar terhitung sejak tahun 2001. Melalui SK yang dikeluarkan Walikota, dana yang diperoleh dari selisih gaji pegawai itu digeser ke pos yang tidak menyentuh belanja publik, tanpa persetujuan DPRD.Dalam laporan yang disampaikan ke KPK, Wempie juga dituding telah menggelapkan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) sebesar Rp 12,1 miliar. Penggelapan ini diketahui setelah DPRD menemukan bukti bahwa Wempie tidak mencantumkan besarnya dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari PPJU.Kasus lainnya adalah raibnya Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1 miliar, lenyapnya dana operasional untuk 87 kelurahan di Manado sebesar Rp 870 juta, dan hilangnya dana program clean and green city sebesar Rp 239 juta. Termasuk kasus money politics untuk menggolkan istri Wempie, Irianne Freserik Nangoy sebagai caleg nomor 1 DPRD Sulut."Irianne mengumpulkan para lurah dan kepala lingkungan. Mereka diberi uang masing-masing Rp 500 ribu dan Rp 250 ribu. Irianne dalam hearing dengan Komisi D DPRD Manado mengakui dana itu diambil dari dana sosilisasi demam berdarah," tukas Sultan.
(fab/)











































