"Untuk sementara belum bisa kita gali keterangan, karena dia kondisinya masih sangat lemah. (Polisi) tidak diizinkan oleh dokter untuk kita periksa, jadi sementara belum tergali," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Michael Tamuntuan kepada wartawan di kantornya, Jalan Wijaya II Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/5/2018).
Sementara itu, Stefanus belum bisa memastikan adanya unsur pidana dalam kasus itu. Sebab, keterangan yang diperoleh polisi belum lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga masih mendalami lokasi terjadinya aborsi. Stefanus belum bisa memastikan lokasi aborsi dilakukan di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Jadi untuk sementara belum tergali. Terus apakah TKP-nya di sini kan kita juga belum tahu. Jadi baiknya kita tunggu kondisinya membaik dulu, baru kita tanya secara komprehensif," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Wulan diduga melakukan aborsi. Polisi mendapatkan informasi dugaan aborsi itu setelah mendapatkan laporan dari pihak RS Fatmawati pada Senin (7/5).
Polisi kemudian melakukan pengecekan ke rumah sakit dan menemui Wulan. Wulan akhirnya mengakui telah menggugurkan kandungannya.