Perubahan skenario yang diminta Fredrich adalah kecelakaan, entah apa maksudnya, tetapi Bimanesh pada akhirnya menangani Novanto. Awalnya, Bimanesh, yang duduk sebagai terdakwa, mengaku awalnya dikontak Fredrich pagi hari berkaitan dengan Novanto. Saat itu, menurutnya, Fredrich meminta bantuannya merawat Novanto sesuai dengan keahliannya.
"Tapi kemudian yang kita tahu kejadiannya, pasien dimasukkan dalam kecelakaan lalu lintas," kata Bimanesh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (11/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi jika si dokter yang menyampaikan akan merawat, apa rumah sakit yang bersedia, padahal rumah sakit di luar itu telah terjadi serangkaian peristiwa yang tidak wajar, kemudian bahwa mereka tahu bahwa pasien ini buron. Siapa yang jadi penghambat, perintang, sedangkan dokter bersedia sebagai merawat?" kata Bimanesh.
Pertanyaan itu ditujukan kepada dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Noor Aziz, yang memang dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan tersebut. Noor Aziz kemudian menyebut komunikasi antara Fredrich dan Bimanesh itu harus dilihat garis waktunya--apakah sebelum kecelakaan terjadi atau sesudah kecelakaan terjadi--untuk melihat ada-tidaknya mens rea atau niat jahat.
"Jadi yang penting adalah pihak lain yang menelepon jenengan (kamu) itu sudah terjadi apa belum. Kalau belum terjadi, berarti ada persekongkolan di antara dua orang tersebut. Karena tidak ada perbedaan derajat, sama-sama profesional, sama-sama mens rea," jawab Noor Aziz.
Selain itu, Noor Aziz memberikan pendapat tentang visum et repertum. Menurutnya, apabila visum ditulis tidak sesuai dengan kondisi pasien, penyidik perlu menduga adanya unsur rekayasa.
"Yang dikhawatirkan kalau visum itu digunakan untuk unsur kejahatan, itu unsur mens rea-nya ada di sini, kejahatan yang dimaksud belum terjadi," ucap Noor Aziz.
"Kalau visumnya tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi, di situlah ada pemalsuan surat Pasal 264 KUHP. (Untuk pembuktiannya) itu saya serahkan ke jaksa penuntut umum dan majelis hakim," imbuh Noor Aziz. (ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini