Ribuan PNS Jatim akan Terima Gaji ke-13 Kamis

Ribuan PNS Jatim akan Terima Gaji ke-13 Kamis

- detikNews
Selasa, 12 Jul 2005 18:44 WIB
Surabaya - Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur boleh lega. Pasalnya pada Kamis, 14 Juli 2005, mereka akan menerima gaji ke-13.Kepastian turunnya gaji ke-13 untuk PNS ini disampaikan oleh Kepala Biro Keuangan Pemprov Jatim Trijono kepada wartawan di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Selasa (12/7/2005). "Selain PNS, para pensiunan juga akan menerima gaji ke-13. Sekarang sudah kami siapkan," ujar dia.Dengan adanya kepastian ini, sedikitnya 26 ribu PNS di Pemprov Jatim lega. Mereka sudah berhari-hari mendengar dan menunggu untuk mendapat gaji ke-13, namun tak kunjung diterima. Apalagi di provinsi lain sudah menerima sejak awal bulan Juli.Untuk keperluan pembayaran gaji ke-13 ini, Pemprov telah menyiapkan dana sebesar Rp 35 miliar. Sebanyak Rp 29 miliar di antaranya didapat dari pemerintah pusat dan sisanya dari pemerintah provinsi. (jon/)


Berita Terkait