M Taufik akan Dikonfrontir dengan Saksi dan Temuan BPK

M Taufik akan Dikonfrontir dengan Saksi dan Temuan BPK

- detikNews
Selasa, 12 Jul 2005 17:50 WIB
Jakarta - Ketua KPUD DKI Jakarta M Taufik akan dikonfrontir dengan sejumlah saksi dan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kamis (14/7/2005). Tersangka dugaan korupsi di KPUD DKI Rp 4,2 miliar ini akan dilimpahkan ke pengadilan akhir Juli.Anggota Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Desy Meutia Firdaus menyatakan, pemeriksaan Taufik akan berlangsung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Waktunya belum pasti. Mungkin pukul 10.00 WIB," kata Desy di Kejati DKI Jakarta, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2005).Pemeriksaan Taufik ditargetkan akan selesai akhir Juli. "Sebelum masa penahanan Taufik selesai karena sudah diperpanjang dua kali," ujarnya.Tim penyidik Kejati DKI Jakarta hari ini memeriksa satu staf KPUD DKI Jakarta sebagai saksi kasus korupsi. Dia dimintai keterangan seputar proses pelaksanaan tender di KPUD DKI Jakarta pada pemilu 2004.Sayangnya, nama staf tersebut masih dirahasiakan. Saksi yang berjenis kelamin perempuan itu diperiksa mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB. "Sudahlah cuma staf saja kok," elak Ketua Tim Penyidik Kejati DKI Jakarta Syaiful Thahir.Penyidikan TerhambatGara-gara BPK belum menyerahkan hasil audit pengeluaran dana KPUD DKI Jakarta, penyidikan kasus korupsi ini menjadi terhambat."Ini sangat menghambat karena hasil audit itu sangat dibutuhkan tim penyidik untuk mengetahui jumlah kerugian negara," sesal Desy, salah satu anggota tim penyidik Kejati DKI Jakarta.Syaiful Thahir mengaku telah mengirimkan surat kepada BPK. Namun, BPK hingga kini belum memberikan tanggapan. "Saya sudah mengirimkan surat dua kali ke BPK dan satu surat kepada auditor untuk datang ke sini. Tetapi dia belum datang juga. Kita sangat butuh sekali data-data itu karena yang kami dapatkan hanya berupa laporan keuangan yang belum diaudit," urai dia.Tim penyidik mengaku hanya diberikan laporan keuangan dan surat perintah jalan yang dikemas dalam 12 kotak. Apesnya, laporan tersebut belum diaudit BPK. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads