Operasi Baladewa, Polda Metro Ringkus 150 Pelaku Kejahatan
Selasa, 12 Jul 2005 17:49 WIB
Jakarta -
Aksi kejahatan di ibukota mungkin akan berkurang untuk sementara. Jajaran Polda Metro Jaya meringkus 150 pelaku kejahatan melalui Operasi Baladewa yang digelar dari 20 Juni hingga 10 Juli 2005.Menurut rilis dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang dibagikan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Selasa (12/7/2005), polisi mengungkap 92 kasus kejahatan melalui Operasi Baladewa.Kasus-kasus yang diungkap tersebut terdiri dari 13 kasus pencurian kendaraan bermotor, 30 kasus pencurian dengan kekerasan di jalan, 20 kasus pencurian dengan pemberatan di perumahan, dan enam kasus kejahatan di atas angkutan umum.Dari 92 kasus tersebut terdapat 150 tersangka. Dari para tersangka disita barang bukti berupa tujuh pucuk senjata api berikut tujuh butir peluru dan satu selongsong peluru, 15 unit kendaraan roda dua, tiga unit kendaraan roda empat, dan 14 unit telepon seluler.Operasi kepolisian bersandi Operasi Baladewa memang diarahkan pada tindak pidana kejahatan pencopetan, penodongan dan perampasan yang biasa beroperasi di atas kendaraan. Itu sebabnya sebagian besar pelaku yang ditangkap terkait kejahatan di jalanan.
(gtp/)










































