Jaksa: Aman Abdurrahman Tak ke Sidang Bukan Karena Rusuh Mako Brimob

Jaksa: Aman Abdurrahman Tak ke Sidang Bukan Karena Rusuh Mako Brimob

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Jumat, 11 Mei 2018 11:24 WIB
Aman Abdurrahman (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Jaksa tidak dapat menghadirkan terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarman, dalam persidangan hari ini. Jaksa menegaskan hal itu tidak berkaitan dengan kerusuhan di Mako Brimob.

"Tidak ada (kaitan dengan kerusuhan Mako Brimob)," jaksa Eri Ryanto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (11/5/2018).

Agenda sidang hari ini yaitu pembacaan surat tuntutan, tetapi ditunda karena Aman tidak dapat dihadirkan. Eri hanya mengatakan ketidakhadiran karena kendala teknis, tanpa menjabarkan detail kendala teknis apa yang dimaksudnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi sudah dijelaskan, masalah teknis itu kan macem-macem. Kita tidak bisa sampaikan apa itu alasan teknisnya. Yang jelas kita sudah berusaha untuk menghadirkan, sudah berusaha untuk menghadirkan, tapi kemudian kita belum bisa menghadirkan karena alasan-alasan tertentu," tutur Eri.

Sebelumnya dalam persidangan, lantaran Aman tidak dapat dihadirkan, maka majelis hakim menunda persidangan hari ini. Sidang ditunda hingga pekan depan tepatnya 18 Mei 2018.

"(Tanggal) 18 hari Jumat ya? Tanggal 18 Mei hari Jumat agenda tuntutan penuntut umum. Sidang ditutup," tutup ketua majelis hakim Akhmad Jaini sembari mengetuk palu tanda sidang ditutup.

Seharusnya Aman dituntut hari ini atas dakwaan menggerakkan orang lain dan merencanakan sejumlah teror di Indonesia termasuk Bom Thamrin 2016. Aman dinilai telah menyebarkan paham yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan objek-objek vital.

Aman disebut melakukan hal tersebut setidak-tidaknya dalam kurun waktu 2008-2016 di Jakarta, Surabaya, Lamongan, Balikpapan, Samarinda, Medan, Bima dan Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Penyebaran paham tersebut diawali dengan ceramah yang disampaikan Aman.

Sedangkan, keterkaitan Aman dengan kerusuhan di rutan di Mako Brimob sempat muncul dari keterangan polisi. Kepolisian membenarkan adanya tuntutan para napi teroris yang merusuh untuk bertemu Aman. Namun tak disebutkan apa alasan napi teroris menuntut hal tersebut. Kebetulan Aman memang menghuni rutan itu untuk kepentingan sidang setelah dibon dari Nusakambangan.



Aman Abdurrahman, 'Singa Tauhid' di kalangan ekstremis? Simak beritanya di 20Detik:

(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads