Kasus Jamsostek, 4 Perusahaan Diperiksa Pekan Depan
Selasa, 12 Jul 2005 17:09 WIB
Jakarta - Jamsostek terus diobok-obok Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor). Setelah Bank Global, kini investasi Jamsostek ke empat perusahaan lainnya pun disinyalir bermasalah. "Empat perusahaan akan diperiksa pekan depan," kata Wakil Ketua Timtas Tipikor Brigjen Pol Indarto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/1005).Menurut Indarto, Jamsostek berinvestasi melalui Media Term Note (MTN) atau surat utang jangka menengah. Investasi yang diduga bermasalah ini totalnya sekitar Rp 200 miliar. "Penanaman investasi keempat perusahaan ini tidak sesuai prosedur," kata Indarto yang juga Direktur III Tipikor Mabes Polri. Intinya, kasus yang sedang dibongkar ini di luar kasus Jamsostek dengan Bank Global. Sayangnya, Indarto hanya menyebutkan inisial empat perusahaan tersebut. Dia juga enggan menyebutkan bidang kerja empat perusahaan tersebut.Sebelumnya, sebagian dari empat perusahaan tersebut ternyata sudah diperiksa Timtas Tipikor. Namun, lagi-lagi Indarto tidak menyebutkan perusahaan mana yang sudah diperiksa dan kapan waktunya. Berdasarkan informasi, keempat perusahaan yang akan diperiksa itu yakni PT Sapta Prana Jaya, PT Volgren Indonesia, PT Surya Indo Perdana dan PT Hari Prima Perdana. Mantan Dirut Jamsostek Ahmad Djunaidi tidak hanya terlibat dalam investasi bermasalah di Bank Global, tapi juga dengan investasi ke empat perusahaan ini.
(ism/)











































