Kewalahan Tangani Korupsi, Kejagung Tarik 100 Jaksa Daerah
Selasa, 12 Jul 2005 17:05 WIB
Jakarta - Anda jaksa yang masih berada di daerah? Siap-siap saja ditarik ke Jakarta. Tim penyidik Kejagung yang ada sekarang sangat kewalahan menangani kasus korupsi yang ada. Setidaknya dibutuhkan tenaga jaksa tambahan hingga 100 orang.Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menyatakan, untuk menyelesaikan kasus korupsi yang banyak tertunda, Kejagung kini tengah melakukan reorganisasi jaksa. Jaksa-jaksa di daerah akan ditarik untuk menangani kasus korupsi di Jakarta. "Kita butuh tambahan 50-100 orang. Saat ini tim yang ada sudah sangat kewalahan," kata Jaksa Agung usai peringatan Hari Koperasi di Gedung Sate, Bandung, Selasa (12/7/2005).Arman, begitu panggilan akrab Jaksa Agung, menuturkan, jumlah berkas kasus korupsi mencapai ribuan lembar. Setiap hari penyidik telah kerja lembur untuk memeriksa kembali berkas-berkas tersebut. "Hampir setiap hari para jaksa pulang larut malam," katanya.Karena sedemikian banyak kasus korupsi yang harus ditangani, Kejagung memprioritaskan kasus-kasus yang dilimpahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jaksa Agung berharap masyarakat bisa memaklumi kebijakan tersebut. "Kita harap masyarakat sabar. Kan kasihan juga jaksanya," pinta Arman.
(iy/)











































