Soal Jefry Noer, DPRD Kampar Tunggu Keputusan Mendagri
Selasa, 12 Jul 2005 16:14 WIB
Pekanbaru - Mendagri M Ma'ruf akan mengaktifkan kembali Bupati Kampar (nonaktif) Jefry Noer. Sejauh ini, DPRD Kampar, Riau belum memiliki sikap yang pasti bila benar-benar Jefry akan diaktifkan."Saya belum tahu rencana Mendagri yang akan mengaktifkan kembali Jefry Noer sebagai bupati di Kampar. Sampai saat ini kita masih mengacu kepada keputusan DPRD Kampar yang merekomendasi Jefry untuk diberhentikan," kata Ketua DPRD Kampar, Masnur, saat dihubungi detikcom, Selasa (12/07/2005). Menurut Masnur, keputusan DPRD Kampar merekomendasikan pemberhentian Jefry ke Mendagri juga memiliki landasan undang-undang. Kendati demikian, keputusan terakhir soal diaktifkan atau tidak menjadi kewenangan sepenuhnya Mendagri.Ditanya mengenai sikap DPRD Kampar bila Mendagri nantinya mengaktifkan kembali Jefry Noer, menurut Masnur, pihaknya belum bisa menentukan apa pun. Alasannya karena pengaktifian itu baru sekedar wacana."Kalau benar-benar diaktifkan dan kita sudah menerima SK tersebut, nanti baru akan kita bahas lagi di DPRD. Karena bagaimana pun kita ini hanya sebatas pengajuan, sedangkan keputusan ada di tangan Mendagri," jelas Masnur.Sebelumnya, Mendari menyatakan, hingga saat ini tidak ada bukti hukum tentang pelanggaran yang dilakukan Jefry. Mestinya, bila Jefry dianggap bersalah, Wakil Bupati A Zakir tidak turut diberhentikan DPRD Kampar.Sebagaimana diketahui, Jefry Noer direkomendasikan DPRD Kampar untuk diberhentikan, karena terjadi demo besar-besaran di kalangan guru dan siswa. Waktu itu, puluhan ribu siswa dan guru mendesak pemberhentian karena soal sepele, yakni Jefry dituding telah mengusir kepala sekolah SMU I Air Tiris, Kampar.Sikap Jefry yang dinilai arogan ini berbuntut aksi demo. Sekolah diliburkan sekitar dua pekan. Tapi anehnya, belakangan sejumlah pentolan demo di jajaran Dinas Pendidikan Kampar, meminta maaf kepada Jefry Noer. Mereka mengaku telah dimanfaatkan sekelompok lawan politik Jefry. Malah pentolan itu, balik mendatangi Mendagri agar orang yang dulunya mereka paksa turun dari jabatan agar segera diaktifkan kembali.
(asy/)











































