"Napi, Abu Afif, 43 tahun," ujar Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kombes Edi Purnomo saat dihubungi detikcom, Kamis (10/5/2018).
Edi mengatakan hanya satu orang napi yang dirawat di RS Polri. Menurutnya, Abu Afif mengalami luka di bahu kiri, tapi Edi belum bisa memastikan jenis luka tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abu Afif tiba di RS Polri pukul 09.30 WIB. Ia dibawa menggunakan ambulans dan dimasukkan ke ruang perawatan dengan menggunakan kursi roda.
Masker dan selimut dipakaikan pada Abu Afif. Ia juga mendapat penjagaan polisi. Pukul 09.50 WIB, ia dipindahkan ke ruang unit gawat darurat. Selama 15 menit berada di ruang gawat darurat, dia kembali dibawa menuju ruang perawatan.
Tonton video usul dari Tim Pengacara Muslim mengenai tragedi Mako Brimob:
(hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini