Napi Teroris Dipindahkan karena Rutan di Mako Brimob Rusak

Napi Teroris Dipindahkan karena Rutan di Mako Brimob Rusak

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 10 Mei 2018 14:28 WIB
Proses penanganan napi yang memberontak di lapas di Mako Brimob. (Foto: dok. Istimewa)
Bogor - Menko Polhukam Wiranto berkata Rutan Negara Cabang Salemba di Mako Brimob, Depok, rusak. Rutan itu rusak saat polisi menyerbu rutan tersebut pagi tadi untuk menindak para napi teroris yang melakukan pemberontakan dan penyanderaan.

"Dari Kementerian Hukum dan HAM sudah menyiapkan lokasi baru untuk napi teroris, di Nusakambangan. Sudah dipersiapkan," kata Wiranto dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018). Dia menjawab pertanyaan wartawan setelah Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan.

[Gambas:Video 20detik]


"Mengapa harus pindah, karena itu rusak sekarang. Rutan yang sekarang ini dari serbuan tadi pagi itu rusak, nggak mungkin digunakan lagi," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Wiranto berbicara didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komjen Syafruddin. Hadir pula Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala BNPT Suhardi Alius, dan Komandan Korps Brimob Irjen Rudy Sufahriadi.

Dijelaskan Wiranto, seluruh napi teroris yang melakukan pemberontakan nantinya akan dibawa ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.


Dari total 156 napi yang memberontak, sebanyak 145 napi sudah diberangkatkan ke Nusakambangan dan masih dalam perjalanan. Sebanyak 10 orang napi masih diperiksa karena sebelumnya tidak mau menyerah hingga akhirnya diserbu. Sedangkan seorang napi tewas ditembak karena melawan dan berupaya merebut senjata petugas.

Wiranto menegaskan akan ada evaluasi menyeluruh terkait kasus ini, baik itu soal lapas maupun penanganan napi teroris.

Napi Teroris Dipindahkan karena Rutan di Mako Brimob RusakDetik-detik napi teroris menyerah di Mako Brimob. (Foto: dok. Polri)

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Syafruddin meluruskan status rutan di Mako Brimob tersebut. Dia menyatakan tanggung jawab soal rutan itu ada di Kemenkum HAM meski lokasinya berada di dalam kompleks Mako Brimob.

"Saya luruskan dulu sedikit. Seperti saya sampaikan tadi pagi bahwa rumah tahanan yang berada di lingkungan kompleks Brimob itu adalah Rumah Tahanan Negara Cabang Selemba. Jadi yang bertanggung jawab adalah Kementerian Hukum dan HAM, dalam hal ini Dirjen Lapas. Jadi bukan rumah tahanan anggota Polri. Rumah tahanan seperti biasa, layaknya rumah tahanan biasa. Kebetulan itu berada di dalam. Itu ditetapkan pada tahun 2006 Rutan Brimob itu menjadi rutan umum," ujarnya.

Terkait evaluasi, Syafruddin menyatakan itu akan dibicarakan Polri dengan Kemenkum HAM. Syafruddin menyebut rutan tersebut kondisinya memang sudah jauh melebihi kapasitas.

"Karena mau tidak mau karena berada di dalam kompleks Brimob, pengamanannya tentu dari pihak Brimob sebagai bantuan kepada Kemenkum HAM. Ini sudah dikoordinasikan secara saksama dari beberapa bulan lalu. Karena memang ini kondisinya sudah sangat overload seperti rumah tahanan yang lain. Makasih," katanya. (hri/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads