"Evaluasi tersebut antara lain perlunya mendirikan rutan khusus dengan klasifikasi super maximum security untuk tahanan terorisme," kata Arsul dalam siaran pers, Kamis (10/5/2018).
Menurut Arsul, lapas dengan keamanan maksimal ini diperlukan karena para tahanan kasus terorisme merupakan kelompok yang mempunyai ideologi tertentu dan setiap saat bisa melakukan tindakan nekat tanpa rasa takut atau khawatir.
"Hal ini sangat membahayakan tahanan lain maupun mereka yang berada di lingkungan kompleks tahanan tersebut," tambah Arsul.
Menurut Arsul, rutan atau detention center berklasifikasi super maximum security itu harus memenuhi syarat atau standar yang sama dengan negara-negara lain. Syarat itu adalah ketat dalam hal security dan safety. Di samping itu, harus memperhatikan faktor kesehatan bagi tahanan dan lingkungan. (mul/mpr)











































