Tim Pengacara Muslim Apresiasi Penanganan Polri di Mako Brimob

Tim Pengacara Muslim Apresiasi Penanganan Polri di Mako Brimob

Denita Matondang - detikNews
Kamis, 10 Mei 2018 13:40 WIB
Jose Rizal dan Achmad Michdan (tengah) saat jumpa pers mengenai rusuh di rutan Mako Brimob, Kamis (10/5/2018). (Denita Matondang/detikcom)
Jakarta - Tim Pengacara Muslim (TPM) mengapresiasi Polri dalam penanganan rusuh yang berujung penyanderaan polisi di Rutan Mako Brimob, Depok.

"Kami apresiasi terhadap tindakan Polri yang pada akhirnya hampir 155 napi ini tidak menjadi korban dan dapat diselesaikan persoalan ini dan bisa dievakuasi. Mungkin ada korban (dalam) konteks kesehatan, harus ada perawatan," kata Koordinator TPM Achmad Michdan dalam jumpa pers di kantor MER-C, Jl Kramat Lontar, Jakarta Pusat, Kamis (10/5/2018).

[Gambas:Video 20detik]


Namun Michdan tetap berharap dilakukannya investigasi terhadap rusuh rutan di Mako Brimob pada Selasa (8/5) yang berlanjut dengan penyanderaan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dari Tim Pengacara Muslim menyatakan prihatin dan belasungkawa ke korban meninggal dunia. Semoga diterima di surga Allah, keluarga diberi ketabahan," ujar dia.

Polri menuntaskan operasi penanganan napi teroris di Mako Brimob pada pukul 07.15 WIB. Ada 155 napi teroris yang terlibat rusuh dan penyanderaan polisi, 145 orang di antaranya langsung menyerah tanpa syarat.

Mereka juga menyerahkan 30 pucuk senjata yang dirampas. Lima polisi yang gugur saat berhadapan dengan napi teroris adalah Briptu Luar Biasa Anumerta Fandy Nugroho, Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli, dan Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas.

Sedangkan satu anggota Densus 88, Bripka Iwan Sarjana, yang sempat disandera, berhasil dibebaskan.



Inilah pernyataan Jokowi atas ketidak takutan negara atas terorisme:

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads