Bripka Iwan Sarjana Bebas Usai 29 Jam Disandera Teroris

Bripka Iwan Sarjana Bebas Usai 29 Jam Disandera Teroris

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 10 Mei 2018 01:07 WIB
Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. (Grandyos Zafna/detikcom)
Depok - Bripka Iwan Sarjana akhirnya berhasil dibebaskan dari penyanderaan napi/tahanan rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Iwan disandera selama 29 jam.

"Iwan sudah berhasil kita bebaskan. Sekarang di RS Kramat Jati," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada detikcom, Kamis (10/5/2018) pukul 00.40 WIB.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyanderaan terhadap Iwan bersama lima polisi lainnya terjadi sejak Selasa malam (8/5) sekitar pukul 19.30 WIB. Kerusuhan terjadi setelah muncul gesekan antara narapidana teroris dan penjaga atau sipir blok yang diisi teroris karena masalah makanan.

Hari berganti. Pada Rabu (9/5) sekitar pukul 15.00 WIB, Polri merilis lima polisi yang tewas dan satu polisi yang masih disandera.

Polri lalu mengonfirmasi anggota yang disandera itu bernama Bripka Iwan Sarjana. Polisi pun telah menunjuk empat anggota tim negosiator.

Negosiasi berlangsung alot. Di sisi lain, para napi juga memegang senjata yang direbut dari polisi yang dibunuh. Para napi itu pun menguasai tiga blok rutan.

Untuk berkomunikasi dengan para napi, tim negosiator mengirim ponsel ke para napi.

"(Polisi) nggak (masuk ke area napi). (Cara negosiasinya) macam-macam, kalau dulu kita lempar pakai kabel kasih telepon. Kalau sekarang kan ada handphone, kasih handphone," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5).

Setyo terakhir kali menghubungi tim negosiasi sebelum pukul 21.00 WIB. Saat itu, negosiasi masih berjalan.

Kemudian, Brigjen Iqbal, yang dimintai konfirmasi detikcom pada Kamis (10/5) pukul 00.40 WIB, mengatakan Bripka Iwan sudah berhasil dibebaskan. (idh/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads